Selaku Sekretaris Eksekutif TNP2K, Deputi Yoga lantas menjelaskan kepada awak media yang hadir bahwa dalam rangka pencapaian sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem dan sekaligus penurunan angka kemiskinan yang lebih signifikan di tahun 2024, Pemerintah telah menyiapkan dan melaksanakan tiga strategi, yaitu; (i) pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian akses perlindungan sosial, (ii) penurunan jumlah kantong kemiskinan, salah satunya dengan pemberian bantuan sosial, serta (iii) peningkatan pendapatan, yaitu dengan pemberdayaan ekonomi.
“Kita melangkah kepada pemberdayaan [ekonomi]. Memang dari porsinya masih 20 persen. Dari total Rp493 trilyun dana perlindungan sosial, baru sekitar Rp50 trilyun yang dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi, selebihnya untuk bantuan sosial dan perlindungan sosial, tapi paling tidak, kita sudah mulai berfikir untuk peningkatan pendapatan dengan pemberdayaan ekonomi,” urai Deputi Yoga.
Secara lebih detil, Ketua Tim Kebijakan Peningkatan Kapasitas Ekonomi TNP2K, Raden Muhamad Purnagunawan menjelaskan bahwa masih rendahnya angka pemberdayaan ekonomi ini disebabkan oleh tingkat minat warga miskin ekstrem yang masih rendah.
“Berbeda dengan bantuan sosial yang semua orang mau menerima, tidak semua orang mau untuk diberi pelatihan, atau diberdayakan untuk memiliki usaha sendiri,” ujar Purnagunawan.
Turut hadir dalam acara media briefing ini, Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Adhyawarman, Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Slamet Widodo, dan Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres Rusmin Nuryadin.**