Ia juga menyebutkan cukup banyak seni budaya yang saat ini berkembang di Kabupaten Bandung.
Dadang Supriatna menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memasukan kesenian badawang sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak 2018 dan berhasil ditetapkan pada WBTB Wilayah Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat tahun 2019.
“Pemkab Bandung mendorong mitra kesenian (Paseban) di desa-desa untuk menampilkan seni badawang dalam kegiataan pagelaran atau pentas seni sebagai bentuk tindak lanjut untuk pelestarian kesenian badawang yang tertulis pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah,” jelas Dadang Supriatna.
Bupati Bandung mengungkapkan bahwa para pegiat seni di Kabupaten Bandung juga didorong agar memiliki legalitas hukum agar dapat menunjang kepercayaan tiap pihak untuk menjalin kerja sama.
“Pemerintah terus memberikan support kepada masyarakat untuk terus menjalankan kesenian badawang sebagai identitas budaya Kabupaten Bandung serta membuka peluang bisnis bagi pelaku seni maupun pengrajin boneka badawang,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan, bahwa seni badawang bisa menjadi salah satu warisan budaya khas Indonesia yang memiliki keunikan tersendiri.
“Seni badawang dapat ditampilkan di kancah global sebagai pertunjukkan seni dari Indonesia,” katanya.