BANDUNG, POTENSINETWORK.COM- Secara konsisten Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Regol mengingatkan kepada jajaran kepengawasan di wilayahnya untuk selangkah lebih maju dalam memahami perihal kepemiluan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Regol, Ramdhan Effendi, mengingatkan kepada Pengawas tingkat Kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Regol wajib menguasai pemahaman secara optimal pengetahuan terkait penyelenggaraan Pemilu selama menjalankan tugas.
“PKD dan terutama PTPS, menjadi ujung tombak kepengawasan. Jajaran pengawas ini harus lebih awas terhadap segala bentuk kejadian lapangan baik pra pencoblosan maupun sesudahnya khususnya di Kecamatan Regol” kata Ramdhan Effendi.
Ramdhan Effendi menyampaikan hal tersebut kepada potensinetwork.com usai Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik di Panwaslu Kecamatan Regol, bertempat di Jalan Balong Gede Nomor 51 Kota Bandung, Jumat, 2 Februari 2024.
Mendampingi Ramdhan Effendi, Koodinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Anton Ramli Putra, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Imanudin Nasrullah.
Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik, hadir narasumber dari kalangan akademisi, Muhammad Alamsyah.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Regol, Kamal Hendrayana, juga turut serta hadir bersama PKD sekecamatan Regol Kota Bandung.