Identifikasi Kerawanan
Adapun, identifikasi kerawanan menjadi langkah krusial dan petugas harus segera mengambil langkah tepat.
Terlebih bagi pemilih yang mendaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK), petugas harus memastikan bahwa pemilih belum menggunakan hak pilihnya di tempat asal.
Selain peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan menjadi fokus utama, hal lainnya harus mengiringi yaitu upaya peningkatan keamanan dan integritas proses.
Penting untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat memberikan suaranya tanpa adanya intimidasi atau intervensi yang merugikan proses demokrasi.
Koordinasi yang baik antara PKD, PTPS, dan Panwaslu Kecamatan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemilihan yang aman, transparan, dan bebas dari potensi kecurangan.
Dengan demikian, melalui pemahaman regulasi, pelaksanaan teknis yang baik, serta identifikasi dan penanganan kerawanan yang efektif, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar.
Hasil Pemilu itu pada prinsipnya mencerminkan kedewasaan demokrasi Indonesia. Kesadaran akan potensi kerawanan di TPS menjadi pondasi dalam menghadapi dinamika pemilihan yang semakin kompleks. (Aprianto/Nendy S.)