“Sangat penting melakukan pendampingan dalam membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Kami berharap agar pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi peserta dan masyarakat umum,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Halal Center ULBI, Kiki Mustaqim, S.Si., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dia berharap agar pelatihan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia.
“Ini adalah komitmen kami mendorong pelaku usaha naik kelas, melalui sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi halal pada produk mereka, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga penjualan meningkat,” imbuh dia.
Diketahui, ULBI bersama PosIND melakukan kerja sama kolaboratif mendorong pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal pada produk mereka. Para pelaku UKM membutuhkan sertifikasi halal tersebut untuk pemasaran produk. Mengingat di beberapa objek pemasaran seperti minimarket maupun supermarket, seringkali mempertimbang sertifikat ini untuk menerima suatu barang untuk ikut diperjualbelikan.
“Sertifikasi halal mampu meyakinkan konsumen bahwa produk yang mereka beli sudah layak konsumsi serta telah lulus sertifikasi halal,” imbuh dia. (Aprianto)