Terkait dengan pertanyaan warga tentang insentif guru ngaji, Bupati Bandung mengatakan bahwa Pemkab Bandung sudah menyiapkan kuota untuk 17.000 guru ngaji dengan anggaran Rp 109 miliar.
“Kriteria guru ngaji ini, yaitu memiliki kemampuan dan tidak terikat pendidikan formal. Mendapatkan insentif Rp 350.000/bulan, dan kartu BPJS Kesehatan untuk empat orang anggota keluarga. Disaat guru ngaji meninggal dunia, keluarganya mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Itu manfaatnya BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengungkapkan Pemkab Bandung sudah menerima 305 penghargaan selama 2 tahun 10 bulan dirinya menjadi Bupati Bandung.
Kang DS pun turut menjelaskan tentang pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan, sebagaimana yang diungkapkan warga. Tujuannya, untuk memberantas bank emok.
“Bank emok ini merusak karakter masyarakat karena bunganya 28 persen per bulan. Kalau ini dibiarkan bahaya bagi masyarakat,” katanya.