News  

Wapres Paparkan Tiga Langkah Strategis Kembangkan Ekosistem Rantai Nilai Halal

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat meresmikan Pembukaan Kepri Ramadan Fair 2024 (KURMA 2024) dan Seminar Produk Halal Go Global di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Jl. S. M. Amin No. 1, Tanjungpinang, Jumat (15/03/2024). Foto: Humas Kementerian Kominfo.

Langkah ketiga, Wapres meminta secara khusus kepada Pemda dan masyarakat Kepri, agar terus menggali potensi unggulan daerah dan meningkatkan nilai tambah industri produk halal lokal.

“Dengan 97% lebih kawasan perairan laut, Kepri kaya hasil laut dan berpotensi besar dalam pengembangan ekonomi biru. Untuk itu, ekosistem rantai nilai halal pada sektor ini patut terus dikembangkan,” pintanya.

Harapannya, lanjut Wapres, banyak produk halal sektor perikanan dan kelautan Provinsi Kepri akan mengglobal, serta transformasi ekonomi daerah terdorong ke arah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Amanda Soemedi Resmikan Gerai Dekranasda Kota Cimahi di Lokasi Baru

“Selain itu, potensi pengembangan logistik halal dapat lebih digali, termasuk peluang pembangunan pelabuhan logistik halal yang akan menjadikan Provinsi Kepri hub perdagangan halal internasional,” tandasnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa sejauh ini Kepri telah mengembangkan ekosistem keuangan syariah melalui program Halal Center yang berlokasi di STAIN Abdurahman dan Politeknik Batam. Program ini mencakup sertifikasi halal yang telah menghasilkan 10.845 sertifikat halal, pendampingan, pelatihan, kurasi produk, dan perluasan pangsa pasar produk halal.

Baca Juga:  Pasca Banjir, Kades Tenjolaya Berharap Pemkab Bandung Segera Normalisasi Sungai Ciwidey

“Kepri juga terus mengembangkan inkubasi usaha syariah melalui program kemandirian pesantren melalui pembentukan HEBITREN (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren) pada tahun 2021 sebagai wadah kolaborasi ekonomi antarpondok pesantren di Kepri. Sekanjutnya transformasi koperasi konvensional ke koperasi modern yang berbasis syariah dan penguatan KOPONTREN (Koperasi Pondok Pesantren) juga dilakukan untuk menunjang seluruh kebutuhan santri secara kelembagaan dan mandiri,” ungkapnya.