Bahwa kita memiliki pendahulu yang bijaksana, arif, serta cerdas, bagaimana para orang tua kita terdahulu mempersiapan segala sesuatunya untuk menopang secara mendasar kelangsungan hidup bagi generasi penerus pada masa-masa mendatang, semua terangkum dalam nilai-nilai luhur Pusaka Kujang.
Bangsa Sunda hidup selaras dengan kenyataan adat, budaya, agama, dan hukum. Semua itu kemudian menjadi “tali paranti” bagaimana bangsa ini berproses.
Setelah adanya pengakuan hukum dan penerimaan oleh negara, tidak ada lagi kegamangan atas keberadaan pusaka kujang.
Ketika terdapat hal-hal yang berbau penolakan atau ketidaksinkronan pemahaman di wilayah publik tentang realitas kujang pada saat ini, perlu kiranya kita melakukan revisi-revisi atas kekeliruan pemahaman tersebut.
Revisi-revisi itu penting sebagai bentuk wujud sikap bahwa kita menghargai segala bentuk proses hukum formal dan ketegasan negara agar pengayoman kepada keberadaan rakyat menjadi relevan dan lebih sinergis. (Aprianto)