Daerah  

Ketua BPD Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa

Ketua BPD
Kantor Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut

“Untuk Pembangunan TPT TA 2023”

GARUT, POTENSINETWORK.COM – Penggunaan Dana Desa (DD) oleh aparat desa, telah memakan korban pelaksananya. Hal ini boleh jadi ini karena ketidakmampuan atau kurang tahunya pelaksana kegiatan (oknum_red.), atau ada unsur lain dengan modus terselubung.

Adanya tuduhan atau dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut bukan rahasia umum lagi di kalangan masyarakat. Mulai dari oknum aparat desa hingga badan pengawas desa terjerumus dan terjebak pada lingkungan dan lingkaran tersebut.

Karenanya, ada sebagian penilaian bahwa alih-alih fokus pada upaya kesejahteraan masyarakat / lingkungan desa, tetapi tak sedikit dari mereka yang “terjebak” pada kepentingan pribadi.

Seperti yang lagi jadi sorotan di Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Oknum Ketua BPD, (DS), diduga mengambil uang dari Dana Desa sebesar Rp. 55 juta, dengan dalih untuk pembangunan TPT, ternyata uang tersebut digunakaan untuk kepentingan pribadinya.

Terkait beredarnya dugaan tersebut, hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Asep Busro.

Diceritakanya, bahwa kronologi pengambilan uang tersebut berawal dari Ketua BPD yang datang kepada bendahara, dengan alasan mengambil uang untuk realisasi pembangunan TPT.

Uang senilai Rp 55 juta diserahkan kepada ketua BPD dengan keterangan untuk pembangunan TPT. Namun setelah beberapa bulan, TPT belum juga terwujud pembangunannya.

Akibatnya, apa yang dilakukan oknum Ketua BPD, (DS), masyarakat Desa Karangsari merasa dirugikan. Tindakan DS yang dinilai sepihak ini, telah merugikan secara materiil bagi kelangsungan pembangunan desa.

“Setahu kami, Dana Desa diperuntukan sebagai pemberdayaan masyarakat di Desa Karangsari. Saya merasa malu apabila BPD yang notabenenya sebagai pengawas seluruh kebijakan yang ada di Desa, malah menggunakan kewenangan mereka untuk hal yang merugikan masyarakat Desa Karangsari,” kata Abo.

“Kami sebagai masyarakat Desa Karangsari mengecam tindakan Ketua BPD, sekaligus mendesak Bupati Garut untuk memberhentikan sementara oknum Ketua BPD,” tegasnya.