Pemkot Cimahi Gelar Musrenbang RPJPD Kota Cimahi

Musrenbang RPJPD
Pemkot Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertempat di Hall Cimahi Techno Park, Kamis (18/04/2024).

CIMAHI, POTENSINETWORK.COM  – Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi (Bappelitbangda)  menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertempat di Hall Cimahi Techno Park,  Kamis (18/04/2024).

Kegiatan musrenbang RPJPD tersebut dihadiri kurang lebih 200 peserta terdiri dari unsur Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Komisi DPRD Kota Cimahi, Kepala organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Cimahi, Ketua TP. PKK Kota Cimahi, unsur TNI-Polri, unsur ormas dan organisasi kemasyarakatan, unsur akademisi, unsur media massa dan dan perwakilan  stakeholders pembangunan lainnya. Acara dihadiri juga oleh Narasumber Perencana Ahli Utama dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Bappenas : Dr. Guspika, MBA dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dr. Iendra Sofyan, ST, M.Si  yang menyampaikan arahan dan masukan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan Rancangan RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045.

Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesra Totong Solehudin dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya Musrenbang RPJPD Kota Cimahi Tahun 2025-2045 yang adalah untuk menyepakati usulan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kota Cimahi yang akan disinkronkan dengan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Barat dan nasional serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD untuk penyusunan rancangan akhir RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045.

Baca Juga:  Desa Purwarahayu Kec.Taraju, dapat bantuan dari provinsi

Totong menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045 prosesnya didahului dengan kegiatan evaluasi RPJPD periode sebelumnya, penjaringan permasalahan serta isu strategis hingga tersusunlah rancangan awal RPJPD Kota Cimahi. yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Konsultasi Publik RPJPD,  Fasilitasi rancangan RPJPD  oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat,  untuk kemudian dibahas dan disepakati dalam musrenbang RPJPD tingkat kota.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi  Dicky Saromi  dalam sambutannya  mengatakan bahwa musrenbang RPJPD 2025-2045 sebagaimana yang tercantun dalam  instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 merupakan salah satu bagian dari rangkaian panjang penyusunan RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung Gelar Pelantikan Ketua PAC Secara Serentak

“Musrenbang ini adalah tahapan yang terakhir untuk memastikan proses teknokratis dan partisipatifnya selesai, sehingga di bulan Mei nanti sudah masuk pada agenda proses politis.  Melalui proses teknokratis dan partisipatif ini kita banyak mendapatkan masukan, baik dari konsultasi publik kemarin, maupun masukan dari Provinsi dan Pemerintah Pusat” kata Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi saat di wawancara awak media.