Semua Dokumen Perencanaan harus dijaga keselarasannya, khususnya RPJPD periode waktunya akan sama baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yaitu 2025-2045 sehingga visi misi, arah kebijakan, arah sasaran dan indikator itu harus benar-benar melihat dari agenda-agenda pusat, provinsi dan kab/kota agar ada keselarasan. “ini point yang harus kami jaga dan tadi pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Kepala Bappeda mengatakan bahwa ini sudah dilakukan oleh Kota Cimahi, dan Insya Allah semua yang sudah dikoreksi dari pusat sudah benar-benar di akomodir dan diselesaikan dalam Musrenbang ini” tuturnya.
Lebih lanjut Dicky menjelaskan bahwa apabila kita merencanakan pembangunan meskipun untuk 20 tahun ke depan, bukan berarti kita merencanakan sesuatu yang utopis, artinya sesuatu yang kita rencanakan itu adalah sesuatu yang sulit dan tidak terbayangkan akan terwujud, “jadi jangan perencanaan yang mengawang-ngawang, tetapi perencanaan yang membumi walaupun untuk perencanaan jangka Panjang 20 tahun yang akan datang”
Kota Cimahi untuk 20 tahun ke depan mengusung visi Cimahi Campernik Kota Maju, Unggul dan Berkelanjutan dengan 8 misi, yaitu 1) Mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdayasaing; 2) Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dengan produktivitas daerah yang tinggi & berkelanjutan; 3) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, kolaboratif dan adaptif; 4) Mewujudkan Stabilitas Sosial Politik, keamanan dan ketentraman; 5) Mewujudkan masyarakat yang memiliki ketahanan sosial budaya; 6) Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup dan bencana yang terintegrasi; 7) Mewujudkan infrastruktur perkotaan yang maju, inklusif dan berkelanjutaan; 8) Mewujudkan perumahan dan permukiman yang berkualitas dan berkelanjutan
Dicky juga mengatakan bahwa perencanaan dari tiap Kabupaten/Kota tidaklah sama, dan yang akan diapresiasi oleh pemerintah provinsi adalah kabupaten/kota yang mempunyai visi yang unik, dan dari visi Cimahi Campernik itu kita sudah memiliki beberapa hal yang sesuai dengan agenda dan karakteristik kita, yang kita atasi sesuai dengan masalah-masalah yang ada di kota Cimahi ini, jadi tidak sama dengan kota lain, tergantung dari keunikan dari masing-masing Kabupaten/Kota.
“Setelah RPJPD ini selesai, nantinya akan diserahkan ke KPU, dan KPU akan memberikan masukan kepada para calon Wali Kota Cimahi ketika menyusun RPJMD tahun 2025-2029 harus mengacu pada RPJPD Kota Cimahi tahun 2025-2045 yang telah disusun. Dari acuan inilah nanti bisa terlihat bahwa RPJMD dari wali kota dan wakil wali kota terpilih itu sesuai dengan agenda 5 tahun pertama dari RPJPD” pungkasnya. (dero)