News  

Polres Garut Adakan Kegiatan Operasi Rutin, Untuk Meningkatkan Kedisiplinan Pengendara

Polres Garut Adakan Kegiatan Operasi Rutin, Untuk meningkatkan Kedisiplinan Pengendara, Sabtu 20 April 2024 malam.

“Hasil yang dicapai dari operasi ini antara lain mengamankan 22 unit sepeda motor yang memakai knalpot bising dan terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Garut, peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara, serta upaya mencegah dan mengurangi pelanggaran serta angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP mas Rokan.SH mengatakan, penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot brong secara rutin terus dilakukan. Kegiatan operasi rutin ini juga di lakukan di Wilayah hukum Polres Garut, karena jenis knalpot ini meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Penertiban rutin knalpot brong kali ini, kita menyisir kebeberapa Wilayah yang ada di Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilakukan terkait gangguan ketertiban yang di timbulkan dari knalpot brong,” ujar Mas Rokan.

Baca Juga:  Gelar Halal bihalal sekaligus Silaturahmi DPW PKS Jawa Barat

“Disisi lain kegiatan razia ini di lakukan untuk memberikan efek jera, utamanya bagi pengendara yang memaksakan memakai knakpot bising di kendaraannya. Kasat Samapta Mas Rokan menekankan, untuk sepeda motor dengan knalpot bising dan tanpa surat resmi, pihaknya akan menyita kendaraan tersebut, sampai pemiliknya dapat membuktikan kelengkapan surat kendaraan tersebebut,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, menunjukkan komitmen Satuan Lalu Lintas Polres Garut dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik bagi seluruh masyarakat”. (T. Wirama)