News  

Wapres Minta Masyarakat Hormati Dan Terima Putusan MK

JAKARTA, POTENSINETWORK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 di Gedung MK, Jakarta pada Senin, 22 April 2024. 

Terkait hal tersebut, Wapres KH Maruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti. 

“Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. 

“MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate,” kata Wapres seperti disampaikan Jubir Wapres Masduki Baidlowi, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/4/2024). 

Baca Juga:  Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan

Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. 

Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.**