Dibuktikan, kata Dadang, dengan tiga muatan lokal yang sudah diluncurkan setelah dirinya dilantik pada 26 April 2021 silam.
“Pertama pendidikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, pendidikan budaya Sunda atau bahasa Sunda. Ketiga, dari mulai para siswa TK, SD dan SMP diwajibkan mengaji dan menghafal alquran,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya tiga muatan lokal itu, kemudian hadirlah guru ngaji ke sekolah-sekolah TK, SD dan SMP.
“Saya sudah menganggarkan Rp 109 miliar untuk 17.000 guru ngaji setiap tahunnya dan baru terealisasi 15.800 guru ngaji lebih,” katanya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa kenapa program guru ngaji ini digulirkan. Hal itu berawal dari pengalaman Kang DS saat masih menjabat kepala desa dan memiliki keterbatasan anggaran, sehingga mencari anggaran sendiri untuk memberikan perhatian kepada para guru ngaji.
Kang DS mengisahkan pengalamannya saat menjadi kepala desa kedatangan istri seorang ustadz, yang menginformasikan ustadz atau guru ngaji itu sakit. Kemudian, ia membawa ustadz itu berobat ke rumah sakit.
Disaat ustadz itu sudah sembuh, Kang DS pun sempat memberikan jaminan kepada pihak rumah sakit dengan menjaminkan KTP supaya ustadz itu bisa pulang dari rumah sakit
“Saat abdi nuju nyupiran. Dalam pikiran saya, Ya Allah, lamun hiji waktu abdi dikersakeun dibere amanah jadi Bupati, maka lain ngan saukur ustadz sadesa, tapi sa kabupaten anu bakal diperhatikeun,” katanya.