KPU KBB Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat

kpu
Sosialisasi Komisi Pemeilihan Umum Kabupaten Bandung Barat (KPU KBB) selenggarakan tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat pada Pemilih Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Aula HBS Cimareme, Selasa, 07 Mei 2024. (Foto: potensinetwork.com/Else)

KABUPATEN BANDUNG BARAT, POTENSINETWORK.COM– Dalam rangka penyelenggaraan tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat pada Pemilih Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Komisi Pemeilihan Umum Kabupaten Bandung Barat atau KPU KBB gelar sosialisasi di Aula HBS Cimareme, Selasa, 07 Mei 2024.

Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaiman, menyampaikan bahwa pada tanggal 5 Mei 2024, pihaknya sudah menyosialisasikan terkait dengan calon perseorangan ini di sosial media KPU KBB, kemudian pihaknya juga sudah merencanakan dari awal bahwa akan melaksanakan sosialisasi dengan tatap muka.

“Alhamdulillah, hari ini KPU laksanakan sosialisasi beberapa hal yang memang akan kita sampaikan dalam sosialisasi antara lain apa yang menjadi persyaratan calon perseorangan” kata Rifqi Ahmad Sulaiman.

Kata Rifqi Ahmad Sulaiman, harus ada persiapan, beberapa yang paling utama calon perseorangan ini, harus memiliki dukungan sebesar 6,5% dari jumlah DPT Pemilu terakhir.

DPT Pemilu terakhir KBB sebanyak 1317866, jika mengambil 6,5% dari jumlah itu, maka jumlah dukungannya sebanyak 85662. Artinya, apabila ada calon dari independen atau calon perseorangan mendaftar bulan Agustus harus memenuhi jumlah dukungan sebanyak itu.