Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, selaku Sekretaris Pelaksana Tim Smart City, menambahkan bahwa evaluasi oleh Kemenkominfo RI akan dimulai pada 24 Juni. Quick win yang akan dilaksanakan pada tahun ini sesuai dengan dokumen masterplan smart city yang sudah mendapatkan asesmen dari Kemenkominfo RI di tahun lalu.
“Quick win tahun ini sesuai dengan dokumen masterplan Smart City yang sudah dinilai oleh Kemenkominfo tahun lalu,” jelasnya.
Ia berharap, seiring dengan adanya pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana di dalamnya terdapat amanat mengenai penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan implementasi smart city di Indonesia, pihaknya bisa secara konsisten memulai proses perencanaan sebagai salah satu kabupaten yang ditetapkan sebagai kota yang melaksanakan smart city.
“Kemudian nantinya harus in line antara program smart city itu dengan RPJMD meskipun tadi disampaikan oleh Pak Kepala BAPPEDA di dalam proses perencanaan itu masterplan smart city itu harus automatically, harus menjadi isu-isu perencanaan di tiap-tiap perangkat daerah yang ada di Kabupaten Garut terutama yang memang sudah ditetapkan sebagai pemilik quick win di tiap-tiap tahunnya,” tandasnya.
Enam inovasi quick win yang akan dilaksanakan itu meliputi :
- Gerbang Raja (Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera) – Strategi Peningkatan Kinerja Pengelolaan Persampahan
- Gerbang Cahayaku (Gerakan Bangun Cegah Kawasan Kumuh)
- Garuda (Garut Satu Data)
- Serasi (Sinergitas Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Kolaborasi)
- Jawara Desa (Juara Wira Usaha Desa)
Dengan persiapan yang matang, Pemkab Garut berharap dapat menghasilkan evaluasi terbaik dan membuktikan keberhasilan pelaksanaan quick win di Kabupaten Garut, serta melanjutkan pembangunan Smart City untuk tahun-tahun mendatang.(AR)