News  

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Langsung Sertifikat Warga Desa Kopo

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Langsung Sertifikat Warga Desa Kopo, Minggu (9/6/2024)

KAB. BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat tanah untuk warga di desa kopo kec kutawaringin Kabupaten Bandung Jawa Barat , Minggu 9 Juni 2024.

Ada 25 sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga di RW 04 dan RW 05, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung tersebut. Masing-masinh sebanyak 7 sertifikat dibagikan langsung ke rumah warga dan 18 sertifikat diberikan dalam momen “ngariung” bersama warga. Menteri AHY berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui jika ada hambatan yang dialami dalam pengurusan sertifikat.

“Yang berhak menetima sertifikat hak miliknya walaupun hari libur tetap kita bisa berkegiatan dengan baik apalagi masyarakat telah menantikan sertifikat hak milik yang akhirnya bisa kita serahkan secara langsung” ujar Agus Harimurti saat dibtemui di desa kopo ketika menyerahkan sertifikat tanah.

Menteri Agus Harimurti yudhoyono menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga dalam dialog ini terungkap fakta bahwa ada warga di desa kopo yang menunggu sejak tahun 1965 untuk mendapatkan sertifikat tanah yang menjadi hak miliknya ungkap menteri AHY

Oleh karena itu AHY meminta masyarakat untuk segera mengurus tanah yang dimiliki karna selama masyarakat tidak memiliki sertifikat hak milik artinya properti yang dimilikii itu tidak memiliki kepastian hukum.

H Entang Suryana Kepala Desa Kopo kecamatan Kutawaringin Kab Bandung

“Agar tanah tidak tumpang tindih dengan warga lain.tumpang tindih dengan tanah perusahaan atau tumpang tindih dengan tanah pemerintah segera urus sertifikatkan datang langsung ke kantor pertanahan,”.ujarnya.

Sementara, H.Entang Suryana selaku kepala desa kopo kec Kutawaringin Kab Bandung mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dengan adanya program PTSL ini, kepada warga masyarakatnya, Entang mengajukan 2000 KK tapi yang sudah terealisasi baru 800.

“Mudah-mudahan di tahun 2024 ini ke depannya semua yang diajukan terealisasi semua, dan dengan memiliki sertifikat warga jadi punya kekuatan hukum terhadap tanah miliknya dan alhamdulillah selain mengajukan PTSL para UMKM juga sudah mendapat bantuan pinjaman sehingga bisa di pakai jaminan ke bank untuk meminjam modal usahanya,” ujar Entang. ( Tita )