Dikatannya, KIM yang maju dan mandiri itu, sebaiknya ditiru dan dijadikan contoh, karena Kabupaten Bandung ini kaya akan berbagai sumber potensi.
“Untuk daerahnya yang belum terbentuk KIM-nya bisa study banding ke KIM yang sudah berjalan atau mandiri tadi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Forum KIM Kabupaten Bandung Atep Kusman berharap setelah ada PERBUP, KIM segera terbentuk di 270 desa dan 10 kelurahan.
“Kami berharap pihak kecamatan segera mengambil langkah serius, supaya segera mengkoordinasikan dengan pihak desa, juga kelurahan untuk pembentukan KIM di wilayahnya. Dalam waktu dekat Bupati Bandung juga akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (PERBUP) yang mengatur tentang KIM,” katanya.*