BEREBUT KEKUASAAN … Kades, Camat, Badan, Dinas dan Lembaga JANGAN DIJADIKAN “CACAH”

pilkada
Ilustrasi Cacah pemberi Upeti kepada Raja,pengantar KAK KPK Deputi Bidang Pencegahan. /ft.istimewa

SOREANG, POTENSINETWORK.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) semakin dekat, digelar pada 27 November 2024. Para calon kepala daerah bersaing memperebutkan posisi menjadi orang nomor satu di daerahnya masing-masing, tak terkecuali di Kabupaten Bandung.

Pasangan calon kepala daerah dari kubu incumbent/petahana Bupati dan Wakil Bupati Bandung berebut kekuasaan. Digiring ribuan pendukungnya, kedua pasangan calon (paslon) kepala daerah tersebut, sudah mendaftar diri ke KPU, Jalan Bhayangkara No 34, Kabupaten Bandung.

Semoga pilkada di Kabupaten Bandung sukses tanpa ekses, dan terhindar dari politik uang, begitupun yang tengah terjadi diberbagai daerah.

Baca Juga:  Dikdik siap "fight" di Pilwalkot Cimahi

Karena politik uang, salah satu derivatif korupsi yang istilahnya moncer, ternyata tidak lahir di era modern. Siapa sangka, keberadaannya sudah ada, bahkan jauh sebelum KPU/KPUD menggelar Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, atau Pemilihan Kepala Daerah.

Dikutip dari Pengantar Kelembagaan Anti Korupsi KPK Deputi Bidang Pencegahan;

Demi mengejar jabatan sebagai Bupati Madiun, Prawiradiningrat II, anak dari seorang pemberontak yang telah mencatatkan diri sebagai salah seorang pelaku politik uang di masa lampau, yang rela merogoh kocek 10 ribu real dari kantongnya.

Baca Juga:  Untuk pilkada yang lebih baik, PPS SUKAWENING GELAR ORIENTASI TUGAS

Dengan uang sebesar itu ,dia membeli jabatan tersebut dari Sultan Yogya, sehingga akhirnya bisa menjadi orang nomor satu di Kabupaten Madiun.

Kisah jual-beli jabatan yang terjadi di Mataram pada abad ke-18 tersebut, diungkap dalam buku “Korupsi” karya sejarawan Ong Hok Ham.