Cakra menegaskan integritas yang memiliki arti “bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan, dengan tingkah laku sesuai nilai-nilai yang dianut”, harus menjadi syarat utama menumbuhkan budaya dan sikap antikorupsi.
“ASN sebagai pengemban amanah, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan integritas tersebut,” katanya.
Maka dari itu, Cakra menilai kegiatan sosialisasi ini penting diikuti oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Agar para peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dalam mengembangkan budaya anti korupsi menuju ASN berintegritas,” katanya.
Cakra juga turut menekankan tiga hal penting yang harus dijalankan bersama, di antaranya pertama komitmen terhadap integritas setiap aparatur pemerintah, mulai dari pimpinan hingga staf, harus memiliki komitmen yang kuat untuk menolak segala bentuk korupsi.
“Integritas adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Kedua, katanya, pencegahan melalui sistem yang kuat. “Kita harus memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di semua sektor, sehingga celah-celah untuk korupsi bisa ditekan sekecil mungkin,” katanya.