News  

Kemendikbudristek: Desa di Garut harus kembangkan potensi kebudayaan

kebudayaan
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti saat menghadiri acara Sosialisasi Program Pemajuan Kebudayaan Desa di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kabupaten Garut, 25 Oktober 2024.

GARUT, POTENSINETWORK.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat memiliki potensi kebudayaan yang harus terus dikembangkan untuk menjaga warisan budaya dan mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Kami berharap masyarakat menyadari potensi kebudayaan mereka untuk dikembangkan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan, khususnya dalam aspek ekonomi masyarakat,” kata Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti usai menghadiri acara Sosialisasi Program Pemajuan Kebudayaan Desa di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat, 25 Oktober 2024.

Ia menuturkan Kemendikbud melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan terus berupaya melakukan sosialisasi terkait program Pemajuan Kebudayaan Desa.

Program ini, lanjut dia, diharapkan mampu mendorong desa-desa di Kabupaten Garut menjadi desa wisata budaya yang berkelanjutan, berbasis potensi budaya lokal sebagai warisan budaya, dan tentunya bisa memberikan dampak positif dalam mendongkrak perekonomian.

Ia mengatakan, masyarakat memiliki peran besar dalam mengembangkan desa berbasis potensi kebudayaan sehingga masyarakt harus semakin paham dan mau terlibat, berinisiatif dalam pembangunan desa masing-masing berbasis kebudayaan dengan potensi yang ada.

Pembangunan desa, kata dia, sebaiknya bersifat “bottom-up” atau dari bawah atau dimulai dari masyarakat, bukan sekadar menjalankan program yang dipaksakan dari atas.

Irini menyampaikan selama ini dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih terbatas, program ini berupaya menyasar desa-desa potensial dengan komunitas-komunitas budaya aktif, termasuk kalangan pemuda yang tergabung dalam komunitas budaya.

Dicontohkannya, ada komunitas atau pelaku budaya, atau anak-anak muda yang tergabung dalam komunitas-komunitasnya, itu sebenarnya bisa saja mengajukan fasilitas sehingga pemerintah bisa didukung.

“Diharapkan masyarakat semakin sadar akan potensi kebudayaan lokal mereka, dengan demikian mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi berbasis budaya di desa masing-masing,” ucapnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menyatakan, pentingnya program ini untuk mempertegas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi budaya desa yang dapat dikembangkan di daerahnya.

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan harus ada peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program tersebut yang lebih fokus untuk menentukan desa-desa yang memenuhi kriteria program pemajuan kebudayaan.

“Perlu ditetapkan desa-desa yang masuk dalam kategori program kemajuan kebudayaan desa, harapannya ini bisa ditetapkan dan menjadi keputusan resmi, sehingga dapat dijadikan contoh bagi desa lainnya,” katanya.**