News  

Pemkot dan Kantah Inisiasi Bandung Sebagai Kota Wakaf

BANDUNG, Potensinetwork.com – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) saat ini tengah menginisiasi Kota Bandung menjadi Kota Wakaf.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Wakaf Hijau Menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf dan Koordinasi Pemanfaatan Lahan Produktif terhadap Lahan Pemkot Bandung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025

Koswara, yang juga Ketua Tim GTRA Kota Bandung menyatakan, program menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf dan pemanfaatan lahan produktif milik Pemkot Bandung.
Gagasan ini menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf diharapkan dapat mendukung pengelolaan tanah wakaf secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Program Kota Wakaf ini adalah solusi yang baik untuk memaksimalkan potensi wakaf di masyarakat. Dengan konsolidasi yang terencana, kita bisa menciptakan sinergi yang berdampak besar bagi pembangunan Kota Bandung. Program ini juga sejalan dengan visi kota yang maju dan berkelanjutan, ujar Koswara.

Menurutnya, sebagai kota dengan sumber daya lahan yang terbatas, Bandung perlu memanfaatkan ruang yang ada secara optimal.
Wakaf hijau ini fokus pada pemanfaatan sosial yang berkelanjutan, seperti budidaya tanaman hidroponik atau kegiatan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengeksploitasi tanah secara berlebihan, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana menjelaskan, tujuan inisiasi menuju Bandung Kota Wakaf adalah peningkatan produktivitas tanah-tanah wakaf di Kota Bandung dan menyinergikan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, program Wakaf Hijau bertujuan untuk memanfaatkan lahan wakaf secara produktif. Salah satu inovasi yang digagas adalah budidaya tanaman sayur hidroponik.

“Hidroponik dipilih karena efisien, bernilai ekonomis, dan cocok untuk lahan terbatas. Kami telah memulai langkah ini dengan meresmikan 1.000 lubang tanam di Kantor PCNU Kota Bandung pada 9 Januari 2025, yang juga menjadi lokasi pelatihan pengelolaan hidroponik,” ungkap Yuliana.

Langkah ini diharapkan menjadi percontohan untuk lima lokasi lainnya di Kota Bandung, yang akan dikelola secara produktif untuk mendukung masyarakat.
Tujuan akhirnya ialah menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf yang mandiri, berdaya guna, dan berkelanjutan.

Selain inisiasi kota wakaf, GTRA Kota Bandung juga melaksanakan pengembangan desa wisata dengan mencari potensi. Salah satunya yang akan diujicobakan yaitu di kampung Cigagak, Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Pada kesempatan ini, Kantah Kota Bandung juga menyerahkan sertifikat hak pakai atas nama Pemkot Bandung, yang menjadi bagian dari upaya formalisasi dan legalitas pengelolaan tanah untuk program wakaf.*Daeng07