BANDUNG, Potensinetwork.com – Terkait pemberitaan (17/1/2025), mengenai keluhan nasabah atas dugaan kehilangan dana sebesar Rp. 77 juta di rekeningnya di BRI, melalui Standby Statement yang diterima redaksi, Jum’at 28/2/2025, pukul 17.59 wib, BRI menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah dan menemukan bahwa transaksi yang dipermasalahkan terjadi melalui mekanisme yang sah dan tercatat dalam sistem perbankan. Berdasarkan hasil penelusuran, nasabah menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa penipuan online atau social engineering, di mana pelaku berhasil memperoleh data rahasia perbankan nasabah, seperti PIN, password, atau OTP, melalui metode manipulasi digital atau phone scam. BRI senantiasa meningkatkan sistem keamanan perbankan serta mengedukasi nasabah agar lebih waspada terhadap modus kejahatan siber. Sesuai kebijakan yang berlaku, bank hanya dapat melakukan penggantian dana apabila terbukti terdapat kegagalan atau kesalahan pada sistem perbankan.
2. BRI mengimbau seluruh nasabah untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data perbankan dan tidak memberikan informasi sensitif seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, username, password, atau OTP kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI. BRI menegaskan bahwa tidak bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi akibat pemberian informasi rahasia oleh nasabah kepada pihak yang tidak berwenang.
3. BRI berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap dana dan data nasabah dengan sistem keamanan yang canggih dan berlapis. BRI menegaskan bahwa tidak pernah meminta informasi rahasia seperti username, password, PIN, atau kode OTP melalui telepon, email, atau pesan singkat. Jika ada pihak yang mengaku dari BRI dan meminta informasi tersebut, dapat dipastikan bahwa itu adalah upaya penipuan.
4. Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran oleh pekerja yang terbukti tidak mematuhi ketentuan dan akan menindaklanjuti setiap permasalahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
5. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan BRI, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017 atau melalui WhatsApp Sabrina di 08121214017.
Raden Pandu Bagja Sumawijaya*
Pemimpin Cabang BRI Bandung Asia Afrika.