Daerah  

Bapemperda: Gelar Raker RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Bapemperda

POTENSINETWORK.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja (Raker) membahas Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2025-2029.

Ketua Bapemperda Aep Dedi menyampaikan, RPJMD Kabupaten Bandung perlu diselaraskan dengan RPJMN, terutama terkait pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Penyusunan RPJMD juga harus mengacu pada Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung,” kata Aep Dedi, saat dihubungi Jumat (25/4/2025).

Menurut Aep Dedi, RPJMD ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan daerah.

Baca Juga:  Dandim 0609 Cimahi Dampingi Bulog Serap Gabah Petani

Lebih lanjut, RPJMD juga harus mampu memproyeksikan pendapatan daerah secara realistis. Karena setiap program yang dirancang memerlukan anggaran, maka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi krusial.

Salah satunya melalui peningkatan kinerja pada sektor pajak dan retribusi, agar potensi penerimaan tidak hilang.

Jika pengelolaan dilakukan dengan baik, peningkatan PAD akan memungkinkan pembiayaan seluruh program pembangunan yang telah dirancang secara berkelanjutan. *(Nded)