News  

Kecam Aksi Bagi-Bagi Bir di Ajang Lari, Erwin: Tajahur bil Ma’siyah, Tindakan yang Tercela

BANDUNG, Potensinetwork.com – Insiden pembagian bir secara terbuka yang terjadi dalam ajang lari Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma hukum dan peraturan daerah, tetapi juga mencederai nilai-nilai etika, agama, dan budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, khususnya Kota Bandung.

“Secara etika (akhlak), membagi bir atau minuman beralkohol di muka umum adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan tercela. Kita hidup di negara yang menjunjung tinggi norma agama, sosial, dan budaya. Maka tindakan seperti itu harus ditindak dengan tegas,” ungkap Erwin, Jumat 25 Juli 2025.

Erwin menegaskan, hampir semua agama melarang konsumsi minuman keras karena dinilai merusak akal dan moral. Terlebih jika pembagiannya dilakukan di tempat terbuka, maka perbuatan itu bisa dikategorikan sebagai tajahur bil ma’siyah yakni menampakkan perbuatan dosa secara terang-terangan.

Baca Juga:  Angin Kencang Rusak Enam Rumah Warga di Tanjung Pinang

“Itu bukan sekadar kelalaian, tapi justru memperlihatkan kemaksiatan di depan umum. Ini memberi contoh buruk dan membuka ruang normalisasi terhadap hal yang jelas-jelas ditolak oleh agama dan akal sehat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam ajaran Islam, menampakkan dosa di hadapan umum justru lebih berat dosanya dibanding melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

“Minum arak atau membagikannya di depan umum bukan hanya dosa pribadi, tapi juga dosa sosial. Ini termasuk tajahur bil ma’siyah, yakni berbangga dengan maksiat, yang dilaknat Nabi,” jelasnya.

Erwin mengutip sabda Rasulullah: “Semua umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa (mujahir).”(HR. Bukhari dan Muslim)

Menurutnya, hadits ini menjadi peringatan bagi siapa pun untuk menjaga adab dan tidak menampilkan keburukan di ruang publik.

Secara sosial, lanjut Erwin, tindakan tersebut mengganggu ketertiban umum, mencoreng nilai kesopanan, dan bisa berdampak negatif terutama jika disaksikan oleh anak-anak, pelajar, atau masyarakat umum.

Baca Juga:  H Enang Sahri Anggota DPRD Kota Cimahi Apresiasi Aris Permono Sebagai Ketua KONI

“Bayangkan kalau hal itu dianggap wajar dan terus berulang. Kota ini akan kehilangan jati dirinya sebagai kota yang menjunjung nilai-nilai agamis,” tambahnya.

“Islam mengajarkan, ‘Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.’ Kalau tidak bisa memberi contoh kebaikan, maka jangan tampakkan keburukan,” kata Erwin mengutip hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim.

Menurutnya, Bandung sebagai kota yang dikenal kreatif, religius, dan ramah harus dijaga marwahnya. Aksi seperti pembagian bir secara bebas dalam ajang nasional justru berpotensi merusak citra kota di mata nasional maupun global.

Erwin juga menyinggung kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Syekh Az-Zarnuji, yang menekankan pentingnya menjaga etika dan adab dalam kehidupan sosial.

“Di kitab itu jelas ditekankan pentingnya menghargai masyarakat, menjaga kehormatan diri, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah publik. Maka, siapapun yang hadir di ruang publik harus menjaga akhlaknya, apalagi bila mengatasnamakan komunitas atau institusi,” ujarnya.

Baca Juga:  Hampir 1.000 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Bengkalis

Menindaklanjuti insiden tersebut, Pemkot Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Satpol PP telah memanggil pihak komunitas yang membagikan bir. Hasilnya, dua komunitas yakni Freerunners Bandung dan Pace & Place telah diberikan sanksi administratif dan sosial.

Sanksi tersebut antara lain:
• Teguran tertulis dan denda administratif sebesar Rp 5 juta,
• Permintaan maaf secara terbuka kepada publik, dan
• Kewajiban menjalankan kerja sosial membersihkan area publik di sekitar Balai Kota Bandung selama dua minggu.

Erwin menyampaikan langkah tegas tersebut sebagai bentuk penegakan aturan dan pembelajaran sosial yang konstruktif.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga pendidikan moral kepada publik. Harapannya, tidak ada lagi kejadian serupa yang mencederai nilai-nilai yang kita junjung bersama,” tutupnya.**