CIMAHI, Potensinetwork.com –Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (3/11/2025).
Sebanyak 115 orang pegawai resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu tersebut dengan kontrak kerja selama 1 tahun ke depan.
Penyerahan SK berlangsung pada apel di lapangan Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. Pelaksanaan dilakukan Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira secara simbolis kepada 3 orang pegawai.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi menerima kuota PPPK Paruh Waktu sebanyak 120 orang dari pemerintah pusat.
“Hari ini kita melaksanakan penyerahan SK kepada PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah yang kita usulkan 120 orang dinyatakan lolos. Sebanyak 115 orang mendapat SK dan resmi sudah menjadi ASN Kota Cimahi,” ujarnya.
Dari 120 orang yang diusulkan, terdapat 5 orang tidak diproses lebih lanjut. “Ada 5 orang yang tidak diberikan SK, karena 4 orang mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia,” jelasnya.
Para pegawai tersebut kini resmi menyandang status ASN Kota Cimahi. “PPPK Paruh Waktu ini nanti dievaluasi setiap 1 tahun sekali. Kalau 1 tahun masih bisa dipertahankan tergantung kinerja sasaran tercapai atau tidak. Namun, kalau hasil evaluasi tidak bisa memenuhi target atau capai perjanjian kerja maka bisa juga diberhentikan,” sebutnya.
Para PPPK Paruh Waktu juga berhak mengikuti seleksi ASN Pemkot Cimahi. “Nanti kalau ada kesempatan untuk diusulkan menjadi PPPK penuh waktu atau PNS asal sesuai persyaratannya,” paparnya.
Pemkot Cimahi menanti kebijakan terbaru dari pemerintah pusat mengenai rekrutmen pegawai. “Ya tinggal melihat perkembangan situasi dan kebijakan dari Kemendagri atau BKN,” katanya.
Pemkot Cimahi juga mempersiapkan penerapan sistem meritokrasi berbasis manajemen talenta dalam penempatan personil ASN Pemkot Cimahi. “Kita sudah persiapan untuk tahun 2026 nanti agar bisa melaksanakan meritokrasi/manajemen talenta untuk penempatan dan rotasi-mutasi personil,” tuturnya.
Pihaknya berharap persiapan tersebut bisa memenuhi ketentuan pelaksanaan sistem merit tahun depan. “Mudah-mudahan persyaratan maupun yang lain bisa terpenuhi dan bisa dilaksanakan sistem tersebut,” tandasnya.**




