News  

Askun Desak APH Usut Dugaan Ijon Pokir Anggota Dewan

KARAWANG, Potensinetwork.com –
Pengamat dan Praktisi Hukum Asep Agustian SH. MH kembali angkat bicara, terkait gaduhnya pernyataan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, yang mengusulkan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang.

Alih-alih memberikan dukungan seperti pernyataan awal terhadap usulan Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut, Askun (sapaan akrab) justru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir para Anggota DPRD Karawang.

Pernyataan Askun ini dilontarkan ketika mendapatkan kabar adanya Anggota DPRD Karawang yang meminta agar pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD”, minta dihapus atau di take down.

Disampaikan Askun, sebuah produk jurnalistik yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tidak serta merta bisa langsung di take down, tanpa melalui proses sengketa di Dewan Pers.

Sehingga ditegaskan Askun, bagi siapapun Anggota DPRD Karawang yang merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, maka dipersilahkan untuk menggunakan ‘hak jawab’. Jika masih belum puas dengan hak jawab, maka dipersilahkan untuk melakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

“Saya paham kalau sekarang para anggota dewan sedang kebakaran jenggot ketika disinggung mengenai tunjangan profesi mereka dalam berita tersebut. Makanya dia minta beritanya dihapus,” tutur Askun, Minggu (5/4/2026).

“Tapi tidak serta merta produk jurnalistik bisa dihapus begitu saja. Kalau mau silahkan gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers. Ini saya tanya anggota dewan ngerti gak tentang produk jurnalistik,” timpal Askun.

Desak APH Selidiki Dugaan Ijon Proyek Anggota Dewan

Menyikapi polemik ini, Askun tidak hanya menyinggung besarnya gaji dan tunjangan anggota dewan. Melainkan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir Anggota DPRD Karawang.

Karena menurut Askun, ia mengaku paham betul jika selama ini pokir dewan tidak benar-benar untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok anggota dewan dengan banyaknya dugaan praktek ijon proyek pokir dewan.

“Bila perlu saya bisa tunjuk hidung anggota dewan-nya siapa saja, dan mayoritas memang seperti itu. Minta ijon proyek pokir dewan, duit sudah dikasih tapi proyek gak ada. Bahkan kembali menjanjikan di anggaran perubahan,” ungkap Ketua DPC PERADI Karawang tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana Alam yang Disebabkan Perubahan Cuaca Ekstrem

Minta Anggota Dewan Tidak Arogan dan Antikritik

Atas persoalan ini, Askun meminta kepada siapapun Anggota DPRD Karawang untuk tidak arogan dan antikritik terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media massa.

Karena apapun alasannya, media masaa adalah corong informasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Terlebih, di zaman keterbukaan informasi publik seperti saat ini.

Ditegaskan Askun, tidak mungkin setiap hari masyarakat datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh karenanya, di sinilah peranan media massa diperlukan untuk mengangkat setiap isu dan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan, agar didengarkan oleh eksekutif maupun legislatif.

“Media massa atau wartawan itu punya aturan tersendiri. Dia punya aturan ‘lex specialis’ yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak setuju dengan pemberitaan, maka tinggal gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers,” kata Askun.

“Tidak perlu bersikap arogan dan mencoba mengintervensi independenai jurnalis dengan cara meminta berita dihapus atau di take down,” tandas Askun.

Baca Juga:  Camat Cihampelas Beri Santunan Korban Kebakaran.

Askun menegaskan, secara pribadi maupun kelembagaan PERADI, pihaknya mengaku akan terus memantau kinerja para Anggota DPRD Karawang. Oleh karenanya, Askun meminta agar para wakil rakyat bekerja sesuai tufoksinya dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

“Tercium sedikit, awas saja!, bisa-bisa kasus korupsi berjamaah Anggota DPRD Karawang bisa terulang kembali. Tunjangan dan pokir dewan akan kita sorot terus. Pokoknya Askun mah bakal gas terus,” tandasnya.

Anggota Dewan Minta Berita Dihapus

Diketahui, atas pemberitaan dengan judul “Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD”, tiba-tiba salah seorang Anggota DPRD Karawang meminta media online untuk menghapus pemberitaan tersebut.

Alih-alih sudah dijelaskan untuk melakukan hak jawab atau menghubungi langsung narasumber di dalam pemberitaan tersebut (Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga De Raka), anggota dewan ini justru menyebut jika pemberitaan media online tersebut tidak netral.

Anggota dewan ini juga menjelaskan jika pernyataan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang dari Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi tersebut baru sekedar usulan yang tidak perlu dibesar-besarkan.(Dank)