News  

Petani Tembakau Kabupaten Bandung Dilatih Jadi Produsen Rokok

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com –  Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Bandung kian marak. Biasanya, penjualan rokok tersebut dititipkan di warung atau dijual langsung ke perorangan.

Hal tersebut dibenarkan Plt.Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah.

“Kehadiran rokok ilegal itu diterima sebagian masyarakat karena harganya murah. Apalagi, kemasannya ada yang mirip dengan rokok legal,” jelasnya di Soreang, Kamis (16/4/2026).

Namun, ujar Dicky, pihaknya memiliki jurus tersendiri untuk mengeliminir rokok ilegal, yakni dengan “mencetak” petani tembakau menjadi produsen rokok.

“Para petani tembakau itu kami latih menjadi produsen rokok. Tidak sebatas melatih cara mencacah tembakau yang baik, tetapi juga cara pengemasan dan melinting,”jelasnya.

Baca Juga:  Gedung Setda Kab.Bandung yang Baru Harus Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Namun, jelas Dicky, meskipun rokok produk para petani sudah ada sejak tahun 2022 tetapi masih ditahan untuk dilempar ke pasar karena rasanya belum teruji.

Karena, rokok itu masih original belum dicampur apapun. “Rokok itu kan tidak tembakau saja, tetapi ada campuran cengkeh, misalnya atau aroma lainnya. Saat ini, kami masih fokus pada melinting dan cara pengemasan belum ke rasa,” tuturnya

Terkait penertiban, menurut Dicky itu ranahnya Satpol PP. “Tufoksinya ada di Satpol PP dan soal kerugian negara adanya di bea cukai. Kita hanya membantu untuk mengurangi berkembangnya rokok non cukai dengan melatih para petani cara membuat rokok yang legal,”tegasnya.

Baca Juga:  Kehadiran Kang Jeje di Alun-alun Cililin Disambut Antusias Ibu-ibu

Tradisional tapi bercukai

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan rokok produk para petani itu dibuat secara handmade atau dibuat secara manual oleh tangan.

Tetapi, ujarmya, meskipun tradisional namun rokok itu bercukai jadi legal. Dicky juga menjelaskan penghasil tembakau di Kabupaten Bandung ada di 17 kecamatan, diantaranya Kecamatan Cikancung, Nagreg, Cimenyan, Pangalengan, Arjasari dan Pasirjambu, Ciwidey serta Rancabali (Pacira).

”Tembakau itu biasanya tumbuh subur di daerah yang udaranya dingin, seperti Pacira,” ujarnya.

Selama ini, tambahnya, para petani tembakau bergabung dalam Assosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung. Sedangkan hasil panennya dijual ke Kudus, Demak dan Kediri.

Baca Juga:  Marlan Sebut Program Strategis Bupati Bandung Memberikan Andil Penurunan Angka Kemiskinan

“Untuk itu, agar tembakaunya tidak dijual terus ke luar kita latih para petani untuk mengolahnya sendiri menjadi rokok. Karena tembakau asal Kabupaten Bandung kualitasnya lebih baik dari daerah lain,” paprnya.

Menurut Dicky, untuk mendukung usaha.para petani, Pemkab Bandung menetapkan Cikancung sebagai Sentral Industri Hasil Tembakau (SIHT).

“Tujuan hadirnya SIHT itu untuk memberantas rokok ilegal, mempermudah perizinan, dan meningkatkan efisiensi produksi,”Pungkasnya.(Nk)