Sukajadi dan Cicadas Sudah Bersih, Pemkot Bandung Perluas Penertiban PKL

pkl

BANDUNG, Potensinetwork.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung terus diperluas ke berbagai titik strategis sepanjang tahun 2026. Setelah kawasan Sukajadi dan Cicadas dinyatakan bersih dari PKL, penataan kini berlanjut ke sejumlah ruas jalan lainnya.

Farhan menyebut, keberhasilan penataan di Sukajadi menjadi hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia memastikan kondisi kawasan tersebut kini lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

“Alhamdulillah Sukajadi sudah bebas PKL, aman. Ini hasil kolaborasi, termasuk dukungan dari Pak Gubernur,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.

Baca Juga:  Dua Penerima Manfaat Program Rutilahu di Kab Bandung, Ini yang Dikatakannya

Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menertibkan sejumlah titik lain seperti kawasan sekitar Monumen Perjuangan, Jalan Pati Ukur, Hasanuddin, Bagusrangin, hingga Teuku Umar. Kawasan Gelap Nyawang di sekitar kampus ITB juga masuk dalam agenda penataan berikutnya.

Menurut Farhan, prinsip utama penataan PKL adalah mengembalikan fungsi ruang publik, terutama trotoar, agar tidak digunakan secara permanen maupun semi permanen oleh pedagang.

“PKL itu boleh berjualan, tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Dukung Program Percepatan, Desa Sukadaya Gelar Vaksinasi Dosis Ketiga

Ia menambahkan, para PKL tetap diperbolehkan berdagang, namun harus mengikuti pengaturan yang lebih tertib. Salah satunya dengan mendorong pedagang yang sudah berkembang untuk berjualan di dalam pasar.

Seperti di kawasan Jalan Sederhana, para PKL saat ini diarahkan untuk masuk ke dalam Pasar Sederhana karena masih tersedia ruang kosong yang bisa dimanfaatkan secara optimal.

Selain relokasi, Pemkot Bandung juga akan mengatur jam operasional bagi PKL di lokasi tertentu yang diperbolehkan untuk berjualan. Pengaturan ini akan disesuaikan melalui kesepakatan di tingkat kewilayahan.

Baca Juga:  UPT Rusunawa Jatisari Lakukan Giat Jumsih Dilingkungan Koplek Rusun

“Kalau permanen, harus ada biaya sewa dan pemeliharaan. Itu bisa jadi masalah. Maka konsepnya datang, pasang, jualan, bongkar, lalu bersih,” jelasnya.

Ia menargetkan, seluruh proses penataan PKL di Kota Bandung dapat rampung pada tahun 2026. Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah kawasan yang menjadi tantangan, seperti Astanaanyar, Tegalega, serta wilayah Sudirman dan Ciroyom.***