Pengelolaan Pendapatan Daerah Tanggung Jawab Bersama SKPD

SUMEDANG, Potensinetwork.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan Evaluasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Gedung Negara, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sebagai salah satu instrumen utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sumedang.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan,  peningkatan dan pengelolaan pendapatan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda saja, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan sumber-sumber pendapatan.

“Karena itu tidak boleh bekerja secara terkotak-kotak. Semua harus bergerak bersama dalam satu tujuan. Pendekatan pembangunan yang digunakan adalah mobilisasi, orkestrasi, dan kolaborasi pentahelix. Cara inilah yang kita terapkan dalam membangun daerah, mengelola pemerintahan, termasuk dalam mengelola pendapatan daerah,” ujar Bupati Dony.

Baca Juga:  Pemkab Bandung dan Cianjur Akan Segera Bangun Jalan Perbatasan

Menurutnya, pendapatan daerah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi merupakan ukuran kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pendapatan daerah harus mampu menghadirkan pembangunan yang dirasakan masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat sejatinya adalah investasi daerah yang akan kembali dalam bentuk jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, puskesmas yang semakin berkualitas, serta pelayanan publik yang semakin prima. Pada akhirnya, semua itu bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Sumedang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari iNews Media

Bupati juga menekankan, evaluasi tidak boleh berhenti pada penyampaian capaian semata, tetapi harus menghasilkan solusi dan langkah nyata yang dapat segera dilaksanakan.

“Keberhasilan evaluasi bukan hanya karena kegiatan ini terlaksana, tetapi ketika setelahnya kita memiliki komitmen yang kuat untuk menyusun rencana aksi yang jelas, lengkap dengan target, jadwal pelaksanaan  serta indikator keberhasilannya,” tegasnya.

Dony meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat validasi dan pemutakhiran data wajib pajak agar potensi pendapatan dapat tergali secara optimal. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan maupun penagihan pajak dan retribusi guna meningkatkan efektivitas, transparansi, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Baca Juga:  Sinergitas OpenSID dan PNR Ditingkatkan untuk Penyempurnaan Data Desa di Kabupaten Bandung

“Digitalisasi harus menjadi bagian dari transformasi pelayanan. Dengan sistem yang semakin baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menghimpun pendapatan daerah secara optimal,” katanya.

Semakin besar kemampuan pemerintah meningkatkan pendapatan daerah, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***