Program PEKA Dorong Keluarga Penerima Manfaat Mandiri secara Ekonomi

peka

CIMAHI, Potensinetwork.com – Pemerintah Kota Cimahi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong penguatan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Kegiatan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) yang digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (18/8).

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk jaminan rasa aman bagi setiap pekerja.

“Perlindungan kerja bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan sebuah jaminan rasa aman yang berhak didapatkan oleh setiap pekerja saat mereka berangkat mencari nafkah,” ujar Ngatiyana.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Cimahi Resmikan Dimulainya Pembangunan Polsek Cimahi Tengah

Ngatiyana mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cimahi yang konsisten hadir mendampingi pekerja dan keluarganya. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia saat masih terdaftar sebagai peserta.

Santunan yang diberikan terdiri atas santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan bagi putrinya yang sedang menempuh kuliah senilai Rp105 juta.

Di sisi lain, kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dan kemandirian keluarga penerima manfaat.

“Programnya banyak, ekonomi kerakyatan juga termasuk perumahan dan sebagainya. Ini akan membantu meringankan beban masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Bandung Genjot Perbaikan Jalan Lewat Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Ngatiyana berharap dukungan yang diberikan dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk kembali menata kehidupan ekonomi keluarga.

“Jadikan kesempatan ini sebagai pijakan awal untuk bangkit,” pesannya. (*)