KAB BANDUNG, Potensinetwork.com – DPRD Kabupaten Bandung menggelar sidang paripurna untuk memberikan persetujuan pada 10 buah rancangan peraturan daerah (raperda) di Soreang , Senin (14/9/2026).
Dari 10 raperda itu 7 diantaranya pengajuan dari Bupati Bandung dan tiga lainnya merupakan prakarsa DPRD, yaitu : raperda tentang Jaring Pengaman Sosial, tentang Zakat dan raperda perubahan Perda no 4 tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi didampingi para Wakil Ketua, Firman B Sumantri, Thony Fathony Muhammad dan M.A. Hailuki.
Hadir saat itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna beserta Wakilnya, Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana serta tamu undangan lainnya.
Menurut Renie, dalam rapat paripurna tersebut ada ua agenda pokok, yakni: Persetujuan terhadap program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2027.
” Untuk tahun 2027 sedikitnya ada 10 propemperda yang kami setujui, yakni 7 raperda diantaranya yang diajukan eksekutif dan tiga raperda merupakan prakarsa DPRD,” ujar Renie usai memimpin rapat paripurna.
“Sesuai ketentuannya bahwa propemperda itu harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan RAPBD 2027,” tambahnya
Untuk itu, ujarnya, Propemperda tersebut menjadi agenda dalam penyusunan regulasi di daerah berkaitan dengan raperda yang akan dibahas pada tahun 2027.
Nota RAPBD 2027
Sementara itu, Renie mengatakan bahwa dalam rapat paripurna itu Bupati Bandung menyampaikan nota pengantar RAPBD 2027 yang akan ditindaklanjuti dengan proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah daerah.
Selain itu, tuturnya, 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung telah menyampaikan pandangannya terhadap nota pengantar Bupati.
Untuk itu, ia mengatakan, seluruh saran, pendapat dan pandangan tersebut akan menjadi perhatian dan pertimbangan dalam proses pembahasan RAPBD 2027.
Selama ini, ucapnya, DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran dengan mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
” Semoga proses pembahasan RAPBD 2027 berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu,” harap Renie.***




