News  

KBB Percepat Penyelesaian Pajak Kendaraan Tertunggak

BANDUNG BARAT, Potensinetwork.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempercepat penyelesaian tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas . Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi erat antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) , dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta P3DW / Samsat Kabupaten Bandung Barat .

Kepala Bidang Penagihan Bapenda KBB , Paramita Ariyanti , menegaskan bahwa penuntasan tunggakan PKB ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemkab Bandung Barat dalam menindaklanjuti serta Tindak Lanjut Hasil (TLHP) temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI .

“Ini tanggung jawab bersama sebagai aset pemerintah, kewajiban administrasi dan perpajakannya harus dipastikan tertib . Kolaborasi dengan BKAD dan P3DW penting untuk menyelaraskan data kendaraan agar proses penyelesaiannya akurat” Ujar Paramita .

Baca Juga:  Cimahi Dinilai Tercepat Dalam Tangani Persampahan

Mewakili Kepala BKAD , Kepala Bidang Aset Riang Nuryana mengungkapkan perkembangan positif dari upaya penyelesaian tersebut , dari 415 Kendaraan dinas yang tercatat dari temuan BPK RI TA 2024 , sebanyak 219 kendaraan telah berhasil diselesaikan tunggakan pajaknya .

Terkait dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang belum ditemukan , Riang menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Pemkab Bandung , mengingat sebagian besar merupakan aset pemekaran wilayah saat Pemkab Bandung Barat berdiri , jelasnya

Melalui langkah bersinergi ini Pemkab Bandung Barat berkomitmen mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan
“Tertib Asetnya , Tertib Pajaknya , Akuntabel Pengelolaannya”. (Diskominfotik KBB/Musa)