KARAWANG, Potensinetwork.com – Pembangunan drainase di Dusun Pasirbuah, Desa Majalaya, Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (18/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, ditemukan sejumlah sambungan U-ditch yang tidak merata. Pekerjaan juga diduga tidak menggunakan landasan dalam pemasangan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, mandor proyek mengaku hanya bertugas mengerjakan pekerjaan.
“Saya hanya mengerjakan pekerjaan saja, tidak tahu apa-apa,” katanya.
Diketahui, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp.378.826.000 yang bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Fadillah Pratama Mandiri.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang PSDA PUPR Karawang, Tri, belum dapat memberikan penjelasan terkait nomor kontrak pekerjaan yang tertera di papan proyek saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Warga berharap Dinas PUPR khususnya Bidang PSDA Karawang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi agar kualitas pekerjaan sesuai dengan RAB. (Dank)




