Program Petani Millenial Gagasan Gubernur Jabar Dianggap Gagal, Peserta Ngaku Malah Dibebani Utang

POTENSINETWORK.COM – Program Petani Millenial Jawa Barat dianggap merugikan oleh sejumlah peserta yang pernah terlibat dalam program tersebut.

Berdasarkan keterangan salah seorang peserta program tersebut, dirinya mengaku telah dirugikan oleh pemerintah Jawa Barat.

“Program Petani Millenial yang bercita-cita mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian daerah Jawa Barat justru malah menambah beban sebagian masyarakat,” kata Muhammad Khofif salah seorang peserta program Petani Milinial, disampaikan melalui siaran persnya yang diterima potensinetwork.com, Senin (24/10/2022) .

Muhammad Khofif menceritakan, ikut terlibat dalam program petani millenial Jawa Barat, di Balai Benih Hortikultura, Cikole, Lembang, Kabupatén Bandung Barat

Baca Juga:  Kembangkan Bisnis dari Hobi Nonton Dakor

“Kronologisnya petani milenial yang berjumlah 20 orang yang terpilih termasuk saya, diminta mengajukan pinjaman sebanyak 1M kepada bank BJB dan dijamin oleh pihak agro jabar,” terang Muhammad Khofif disampaikan melalui siaran persnya yang diterima potensinetwork.com, Senin (24/10/2022) .

“Lalu dari hasil kredit tersebut, sekira 80% dibelikanlah Indukan ke Minaqu. Setelah itu kita sebagai peserta diminta untuk memperbanyak tanaman indukan tersebut untuk menjadi anakan yang nantinya akan dijual kepada Minaqu,” lanjut Muhammad Khofif.

Kemudian, kata Muhammad Khofif, dengan terjualnya anakan yang diproduksi sudah melebihi target, seharusnya utang senilai Rp 1M itu sudah lunas bahkan menghasilkan margin.

Baca Juga:  Tahap II 100 Persen, Rumah Deret Tamansari Diakselerasi Agar Segera Dihuni

Namun kata Khofif, utang tersebut tak kunjung dibayarkan sehingga saat ini dirinya dan 19 orang temannya dianggap memiliki pinjaman.

Hal tersebut terjadi, menurutnya, pihak Minaqu tidak membayar kewajibannya kepada pihak Agro Jabar. Seharusnya agro Jabar tetap membayar tunggakan karena itu kewajibannya sebagai avalis.

Diketahui, Agro Jabar merupakan BUMD Jabar sebagai penjamin kredit usaha rakyat serta Minaqu sebagai Offtaker penyedia indukan dan penerima hasil panen.***