POTENSINETWORK.CO.M – Dalam upaya percepatan penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Bupati Majene A. Achmad Syukri, telah menetapkan status siaga darurat.

Status grrsebut, berlaku mulai 12 Oktober hingga 31 Desember 2022 melalui Surat Keputusan Bupati Majene No.926/HK/KEP-BUP/X/2022 tentang Status Siaga Darurat Bencana Gelombang Pasang, Abrasi dan Longsor di Kabupaten Majene.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) dari BPBD Kabupaten Majene hingga Jumat (28/10) pukul 21.40 WIB, jumlah warga yang terdampak mencapai 1.000 jiwa.

Baca Juga:  Presiden dan Ibu Iriana Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 di Papua

Hingga saat ini, akses jalan nasional trans Majene – Mamuju masih tertutup total akibat longsor yang masih terjadi.

Balai Jalan Nasional menargetkan pembersihan material longsor sekitar 7 hari dengan menggunakan tiga excavator dan dua loader.

BPBD Kabupaten Majene bersama tim gabungan meliputi unsur TNI/Polri, Basarnas, Dinkes, Pemerintah Daerah, dan masyarakat melakukan pengaturan lalu lintas di titik longsor jalan nasional trans Majene – Mamuju.

Selain upaya pemenuhan kebutuhan logistik tim gabungan juga menyiagakan ambulance, perahu body, perahu karet untuk layanan kedaruratan.

Baca Juga:  Banjir Kembali Landa Jember, Kini Meluas Hingga Lima Kecamatan