GARUT, POTENSINETWORK.COM – Anggota DPR RI Komisi XI dari Partai Demokrat, Dr. Hj. Siti Mufattahah, Psi. MBA menggelar sosialisasi dan edukasi QRIS bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jumat 03/11.
QRIS (singkatan dari Quick Response Code Indonesia Standard; bahasa Indonesia: “Kode Respons Cepat Standar Indonesia”; pelafalan dalam bahasa Indonesia (/kris/) adalah standar kode QR nasional yang diluncurkan olehBank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia.
Disebutkan Anggota DPR RI ini, karena segmentasinya adalah pelaku UMKM, maka pihaknya berharap semakin maju dengan adanya transaksi melalui digital ini.