News  

Pedagang Pasar Patrol yang Tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Patrol (P4) Tolak Revitalisasi

KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Pada dasarnya revitalisasi pasar biasanya melibatkan para pihak, Pihak pengembang tidak berpikir betapa pentingnya partisipasi dan pendapat dari pihak pedagang pasar yang harus menjadi pertimbangan utama bagi pihak pengembang dan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait revitalisasi Pasar Patrol, kata Ketua P4 Yogi Saladin, jumat, (12/7/24).

Yogi menjelaskan, terkait revitalisasi pasar Patrol yang didasarkan pada tanah milik masyarakat bukan hal yang mudah. Komunikasi yang terbuka, keterlibatan aktif dari seluruh pihak, serta penghargaan atas hak dan kepentingan para pedagang pasar dapat menjadi landasan yang kuat dalam merancang dan melaksanakan proyek revitalisasi dengan baik dan berkelanjutan.

“Kepentingan dan pandangan juga harus dihargai dan diperhatikan dalam proses keputusan yang melibatkan tempat usaha atau pasar yang di kelola (P4),” katanya.

Baca Juga:  Amanda Soemedi Resmikan Gerai Dekranasda Kota Cimahi di Lokasi Baru

Yogi membeberkan beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi tantangan revitalisasi pasar yang berada di tanah milik masyarakat.

Menurutnya komunikasi dan konsultasi antara pemilik tanah, harus melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan akan memperkuat dukungan dan pemahaman atas pentingnya revitalisasi pasar.