Kemenag Usulkan Perpres Pembentukan FKUB Pusat

Kemenag,Perpres,fkub,

POTENSINETWORK.COM – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan Kementerian Agama telah mengusulkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pusat.

Menteri menyampaikan hal ini, saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama Menyambut Tahun Toleransi 2022 di Kanwil Kemenag Bali.

Hadir, Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Indonesia dan Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahe, Kakanwil Kemenag Bali, Komang Sri Marheni, Ketua FKUB tokoh lintas agama, para KUA dan Penyuluh se Bali.

Baca Juga:  Isbat Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik

“Kemenag sedang mengajukan usulan Perpres FKUB di tingkat pusat karena selama ini FKUB hanya di tingkat provinsi. Jadi banyak sekali persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (14/1).

“Semoga dalam waktu dekat Perpres ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo sehingga bisa diresmikan FKUB di tingkat pusat,” harap Menag.

Tampak mendampingi Menag, Staf Khusus, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri Agama, di antaranya: Abdul Rochman, Nuruzzaman, Wibowo Prasetyo, Hasanuddin, Hasan Basri, dan Abdul Qodir.

Baca Juga:  Banyak lnformasi Palsu Berpotensi Ganggu Kerukunan, Pelopor Penguatan MB Kemenag Diingatkan

Dalam kesempatan itu, Menag meresmikan Rumah Pelayanan Agama dan Keagamaan Kanwil Kemenag Bali yang ditandai dengan penandatangan prasasti.