KAB. BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menggagas acara workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024 pada Pemkab Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Mohamad Toha Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (17/10/2024). Workshop ini dengan tema “Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan”.
Pada kesempatan itu hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah, para camat maupun kepala desa di lingkungan Pemkab Bandung.
Dikky Achmad Sidik mengatakan, tema pelaksanaan workshop itu sangat tepat dan relevan dengan konteks tantangan yang dihadapi di Kabupaten Bandung saat ini.
Ia mengungkapkan Kabupaten Bandung dengan memiliki 270 desa yang tersebar di 31 kecamatan, setiap desa memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pengelolaan keuangan yang akuntabel di desa-desa ini menjadi prasyarat utama untuk mencapai pembangunan yang efektif dan berdampak,” katanya.
Dikky menyebutkan seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa pada bulan April lalu, terdapat beberapa perubahan signifikan.
“Salah satu poin pentingnya adalah perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode,” katanya.
“Hal ini tentu memberi waktu yang lebih panjang bagi kepala desa untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan di desanya dengan lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Namun, kata Dikky, masa jabatan yang lebih panjang ini harus diiringi dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan komitmen dalam mengelola keuangan desa.
Ia mengatakan, akuntabilitas dan transparansi menjadi elemen penting dalam memasukkan bahwa dana desa digunakan dengan tepat, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya yakin melalui workshop ini, para kepala desa akan mendapatkan pembekalan yang sangat penting terkait tata kelola keuangan yang baik, serta praktik-praktik terbaik dalam melaksanakan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dikky mengatakan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Melalui pengelolaan keuangan desa yang baik, katanya, dapat mempercepat transformasi ekonomi yang lebih merata, adil, dan berkelanjutan.
“Desa yang dikelola dengan baik akan mampu menciptakan peluang ekonomi yang inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya
“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua, terutama kepala desa dan perangkat desa, untuk selalu berpegang teguh pada prinsip good governance dan akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan pembangunan yang transparan serta efektif.**