SOREANG, Potensinetwork.com – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung gelar Sosialisasi Pengisian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Selasa, 11 Februari 2025.
IKK merupakan instrumen penilaian kualitas kebijakan pemerintah, yang dilihat dari proses pembuatan kebijakan dan bagaimana melakukan pengelolaan agenda, formulasi, implementasi dan proses evaluasi, kata Sekretaris Bapperida Kabupaten Bandung, Dadang Komara, ST.,MT.
Sebagai tolak ukur, IKK digunakan untuk mengetahui sejauh mana kebijakan yang dibuat pemerintah berjalan dengan baik. IKK merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan kinerja aparatur negara.
Tujuannya kata Dakom, untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses perumusan kebijakan, meningkatkan kinerja birokrasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Pada tahun 2023, Kabupaten Bandung telah mencapai PREDIKAT BAIK dalam Surat Keputusan LAN RI Nomor 10132/D.1.2/HKM.02.2 dengan nilai minimal 65,00, mengingat ini pertama kalinya Kabupaten Bandung mengikuti Penilaian IKK, maka akan menjadi awal mula yang baik untuk mengikuti Penilaian IKK selanjutnya dengan meningkatkan jumlah sample dan juga evidence dari setiap kebijakan yang ada di Kabupaten Bandung, jelasnya.
Cara Pengukurannya, dilakukan terhadap seluruh kebijakan Kementerian/Lembaga/Daerah yang implementasinya telah berusia minimal 1 tahun, dan dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Manfaatnya untuk memberikan kesempatan bagi Kementerian/Lembaga/Daerah melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hasil pengukuran dan memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian implementasi dalam mewujudkan sasaran dan tujuan suatu kebijakan. *sumber:Bapperida.07