Daerah  

Bupati Sumedang Dorong Percepatan Penyelesaian Pertanahan

dony

SUMEDANG, Potensinetwork.com – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan harus dilakukan secara cepat, transparan, berintegritas, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selaku kepala daerah, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Sumedang yang telah bekerja keras dan bekerja sama dengan penuh kebersamaan untuk mengatasi berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sumedang,” ujar Bupati Dony saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (24/9/2026).

Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang yang selama ini telah membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menangani berbagai persoalan pertanahan.

Baca Juga:  Perubahan Nama RSUD Cibabat, Butuh Kajian

“Masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan bersama, terutama persoalan pertanahan yang berkaitan dengan berbagai proyek strategis dan pembangunan daerah,” katanya.

Ia menyebut sejumlah persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan Bendungan Jatigede, Tol Cisumdawu, Bendungan Cipanas, Bendungan Sadawarna, dan berbagai persoalan pertanahan lainnya.

“Untuk itu, berbagai pekerjaan rumah ini mari diselesaikan secara cepat serta transparan. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran BPN yang dengan kesungguhan dan keseriusannya telah menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan pertanahan,” katanya.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 Tingkat Kota Cimahi diisi Aksi Bersih Sampah Plastik

Dony berharap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang terus menjaga integritas sekaligus meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, setiap program, kebijakan, dan kegiatan di bidang pertanahan harus bermuara pada kemudahan pelayanan serta penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Berbagai program, kebijakan, dan kegiatan yang kita lakukan harus betul-betul mengarah kepada kemudahan masyarakat dan penyelesaian persoalan di masyarakat. Mari kita perkuat dan perteguh integritas serta pelayanan kita kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang, Dony juga mengingatkan bahwa pengelolaan pertanahan harus berorientasi pada keadilan sosial dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.***