News  

Bupati Dony Sampaikan Permohonan Izin Ke Wamenhut soal Relokasi Jalan Surian

KAB.SUMEDANG, Potensinetwork.com –Kedatangan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki ke Sumedang dimamfaatkan Bupati Dony Ahmad Munir untuk meminta izin penggunaan lahan hutan untuk jalan di Surian yang ambles. Pemkab Sumedang merencanakan merelokasi jalan menuju Surian di blok Haurpapak yang ambles. Relokasi jalan ke kawasan hutan harus izin ke Kementerian Kehutanan.

“Pemkab Sudah mengajukan surat ke Kementerian Kehutanan untuk izin penggunakan kawasan hutan dipakai jalan. Kebetulan ada Wamenhut ke Sumedang dan saya langsung mengajukan soal permohonan izin penggunaan kawasan hutan untuk jalan,” kata Bupati Dony saat penanaman pohon yang dihadiri Wamenhut Rohmat di Ujungjaya, Selasa (25/1/2025).

Wamenhut Rohmat Marzuki menyebutkan, usulannya untuk relokasi jalan Surian  sudah disampaikan langsung Bupati Dony Ahmad Munir.

Baca Juga:  Dukung Pemilu Damai, Wamen Nezar Patria Dorong Media Sajikan Liputan Objektif

“Pak Bupati Dony mengusulkan izin untuk relokasi jalan yang melewati kawasan hutan produksi yang selama ini memang dikelola Perhutani,” kata Wamenhut.

Wamenhut menjelaskan, akan dilakukan kajian setelah  mengajukan izin pemanfaatan hutan.

“Nanti ada kajian dulu dan rekomendasi teknis dari Perhutani dan dari Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Jalan Cisumur-Cinanggerang yang merupakan akses jalan menuju Surian dari arah Sumedang harus direlokasi. Jalan menembus hutan di blok Haurpapak, Desa Surian ambles karena kondisi alam dan pergerakan tanahnya yang cukup tinggi.

Baca Juga:  Pihak Keluarga Ikhlas Atas Semua Takdir, Hingga Hari Ini Pencarian Eril masih berjalan

Jalan yang ambles ini merupakan jalan baru atau relokasi yang dibangun tahun 2019 menyusul jalan lama longsor akibat pergerakan tanah di akhir tahun 2018. Namun jalan baru ini kembali ambles pada tahun 2022. Perbaikan dilakukan beberapa kali namun karena pergerakan tanah cukup tinggi, jalan kerap ambles. ***