Hukrim  

Komisi A DPRD Kab.Bandung, Apresiasi langkah Kejari Usut kembali Kasus Dugaan Korupsi di PT BDS

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com – Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah mengusut kembali kasus dugaan korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (BDS)

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Bandung, ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini menunggu, bahkan sempat ada aksi demo dari Forum Masyarakat Kabupaten Bandung,” jelas Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung, Uus Khaerudin Firdaus di Soreang, Rabu (15/4/2026).

“Dengan ditetapkannya YB dan C sebagai Direktur Utama (Dirut) PT BDS dan PT Cahaya Frozen Raya mungkin pertanyaan dari sekitar 19 vendor sekarang terjawab,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ini Profil Cassandra Angeline dan Tarif Satu Kali Kencan

Menurutnya, dengan terbongkarnya persoalan di PT BDS menjadi titik awal untuk meningkatkan segi pengawasan pada BUMD – BUMD agar ke depan tidak terulang kejadian serupa.

Dia menegaskan, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga 128,5 milyar merupakan borok buat citra Kabupaten Bandung. Sekaligus persoalan ini sebagai kado terburuk untuk hari jadi ke 385 Kabupaten Bandung yang jatuh pada 20 April 2026.

Untuk itu, Politisi PKS ini menyarankan agar PT BDS itu dilikuidasi atau dibubarkan.

“Sebaiknya BDS dibubarkan dulu. Dan ini jadi catatan buat eksekutif kalau mendirikan BUMD itu tidak gampang, tetapi harus melalui kajian ahli, legalitasnya harus jelas dan pengurusnya harus yang betul- betul kredibitasnya, kapabilitasnya dan keilmuan di bidang usahanya,”ucapnya.

Baca Juga:  Dosen Laporkan Dua Putra Jokowo ke KPK, Gibran: Masalah Track Record Tanya Kaesang

Oleh karena itu, ujar legislator asal dapil 6 ini, terbongkarnya persoalan di PT BDS harus jadi momentum untuk mengevaluasi seluruh BUMD yang ada di Kabupaten Bandung.

Terkait penghargaan yang diterima BDS di tahun 2024, menurut Uus, Pemkab Bandung kecolongan termasuk DPRD.

” Ini jadi bahan kami di Pansus LKPJ terutama di Komisi A, kita akan gali lebih mendalam lagi soal tata kelola pemerintahan di Pamkab Bandung. Jadi jangan sampai simpang siur,
kata mereka baik ternyata merugikan uang negara, uang rakyat,” Pungkasnya. (NK)