News  

Disdukcapil Jemput Bola, Pastikan 143 Warga Binaan Lapas Banceuy Miliki Identitas Sah

BANDUNG, Potensinetwork.com – Dalam rangka mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan serta mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi para warga binaan, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan terpadu di Lapas Kelas II Banceuy, Senin 27 April 2026.

Kegiatan ini menyasar warga binaan untuk memastikan seluruhnya memiliki identitas resmi dan akses terhadap layanan dasar negara. Program tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional pelayanan jemput bola administrasi kependudukan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Langkah ini bertujuan mempercepat perekaman data kependudukan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), khususnya bagi tahanan dan narapidana yang belum terdata secara optimal. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait bantuan perekaman data kependudukan bagi warga binaan.

Baca Juga:  Tiga Rumah Terdampak Bencana Alam Tanah Longsor Polsek Banjarwangi Polres Garut Terjun ke Lokasi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muchtar menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak sebagai warga negara.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang menjamin setiap individu memperoleh dokumen kependudukan tanpa pengecualian.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Bandung berkolaborasi dengan Disdukcapil Jawa Barat untuk memberikan layanan langsung kepada 143 warga binaan. Dari jumlah tersebut, terdapat 14 orang yang belum memiliki NIK, satu orang belum melakukan perekaman KTP elektronik, serta 128 orang menjalani pemadanan data dan pengecekan biometrik.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Warga binaan yang dilayani tidak hanya berasal dari Kota Bandung. Sebanyak 37 orang merupakan warga Kota Bandung, sementara 106 lainnya berasal dari luar daerah. Hal ini menunjukkan pentingnya integrasi data kependudukan lintas wilayah dalam satu sistem nasional yang akurat dan terpadu.

Pelayanan terpadu ini berlangsung selama dua hari, 27–28 April 2026 di Lapas Banceuy. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA pada 28 April 2026 serta di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung Kebon Waru pada 29–30 April 2026.

Dalam kegiatan ini, terdapat empat pilar layanan utama yang diberikan kepada warga binaan. Pertama, verifikasi NIK untuk memastikan status keaktifan data. Kedua, perekaman biometrik berupa sidik jari dan foto wajah. Ketiga, penerbitan KTP elektronik bagi yang memenuhi syarat. Keempat, pemadanan data agar seluruh informasi terintegrasi dengan database nasional.

Baca Juga:  Tim Satgas Pangan Mabes Polri  Pantau Pasar Atas Baru Terkait Kepokmas Jelang Libur Nataru 2024

Upaya ini juga berkaitan erat dengan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, khususnya melalui skema PBI JKN. Dengan data kependudukan yang valid, warga binaan dapat memperoleh hak layanan kesehatan secara lebih mudah dan tepat sasaran.

Melalui program ini, Pemkot Bandung memastikan, pelayanan publik harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Identitas kependudukan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pintu utama untuk mengakses berbagai layanan dasar dan perlindungan negara.**