CIMAHI, Potensinetwork.com — Pemkot Cimahi mencanangkan pelaksanaan Pendataan Sensus Ekonomi 2026 dalam Apel Pagi yang digelar di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Senin (15/6).
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya periode pendataan yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Data merupakan dasar dari kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, hasil sensus akan menjadi bagian dari satu data yang digunakan pemerintah dalam menyusun program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, hingga perencanaan pembangunan secara lebih presisi.
Melalui pencanangan ini, Pemekot Cimahi berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.**










