Pendidikan di Kabupaten Bandung: Semua Harus Sekolah

SOREANG, Potensinetwork.com – Semangat “Semua Harus Sekolah” terus diwujudkan Pemerintah Kabupaten Bandung. Salah satunya dengan menghidupkan kembali aset mangkrak, yakni bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang, untuk dijadikan fasilitas pendidikan.

Gedung tiga lantai yang terbengkalai lebih dari empat tahun itu disiapkan menjadi lokasi belajar baru bagi siswa SMPN 5 Soreang yang selama ini masih menumpang di SDN Cibiru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengatakan, optimalisasi eks RSUD Soreang menjadi solusi dua persoalan sekaligus: mengoptimalkan aset daerah yang tidak terpakai dan menambah ruang belajar yang layak bagi peserta didik.

Baca Juga:  Bupati Bandung Beri Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Bidan Berprestasi

“Saat ini kegiatan belajar mengajar guru dan siswa SMPN 5 Soreang masih menempati gedung SDN Cibiru. Terdapat sekitar 126 siswa yang masih belajar di sana. Sementara kapasitas dan kebutuhan ruang belajar ke depan masih perlu disesuaikan dengan perkembangan jumlah peserta didik,” ujar Asep saat meninjau bangunan, Kamis (15/10/2026) sore.

Sebelumnya, Asep bersama jajaran dinas terkait, tokoh masyarakat, warga sekitar, dan pihak kecamatan melaksanakan kerja bakti membersihkan bangunan tersebut sebagai tahap awal persiapan renovasi.

Tidak hanya untuk SMPN 5 Soreang, Pemkab Bandung juga membuka peluang pemanfaatan gedung tersebut untuk pendidikan nonformal, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Fasilitas itu diharapkan bisa menjadi pusat pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Rekrutmen 146 Siswa-Siswi  Calon Paskibraka Kabupaten Bandung Barat

Pemkab Bandung menargetkan, renovasi dan pemanfaatan gedung sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada 2027 mendatang.

Menurut Asep, langkah ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemkab Bandung dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, upaya Pemkab Bandung mengembalikan anak-anak putus sekolah bahkan mendapat apresiasi dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Butuh dukungan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar semua anak di Kabupaten Bandung mendapatkan hak pendidikan yang layak,” tegasnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Berkesan, Hadiri Siraman Rohani dan Acara Penandatanganan Pernyataan Penulis Buku NSBPB BBGP Jabar

Melalui penambahan fasilitas ini, Pemkab Bandung berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal karena keterbatasan ruang belajar. Ini adalah langkah nyata menuju visi besar Indonesia Emas 2045, yang dimulai dari memastikan satu hal sederhana: *Semua Harus Sekolah.*