Opgab 3-5 November, Bapenda Kabupaten Bandung Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus mengintensifkan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satunya melalui Operasi Gabungan (Opgab) Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 November 2026.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Pada hari pertama, Selasa, 3 November 2026, operasi gabungan dilaksanakan di kawasan Venamon, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Opgab ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Sejumlah unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Bapenda Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) II Soreang, Pramuka Kwarcab Kabupaten Bandung, serta Satuan Polisi Militer.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Komitmen Sukseskan Program Bedah Rumah Menuju Masyarakat Sehat

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan, melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan, Dudi Durajat, menegaskan bahwa operasi gabungan tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, penertiban administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Melalui operasi gabungan ini, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat agar semakin tertib dalam administrasi kendaraan bermotor, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” ujar Dudi menyampaikan pesan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan.

Baca Juga:  Inspektorat Kota Cimahi Laksanakan Bakti Sosial ke Yayasan Al Badru

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor terhadap pengendara yang melintas. Selain pemeriksaan, masyarakat juga diberikan imbauan agar senantiasa memperhatikan masa berlaku dokumen kendaraan serta tidak menunda pembayaran pajak.

Bapenda Kabupaten Bandung mengajak masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, terutama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah.

Pasalnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Kerap Terjadi Banjir, Warga dan Pemdes Sayati Lakukan Gerakan Bersih-bersih Saluran

Melalui pelaksanaan Opgab hingga 5 November 2026, Bapenda Kabupaten Bandung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Sinergi antarlembaga juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mendorong optimalisasi potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung.

Bapenda pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat, tertib administrasi, dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan Bedas.***