POTENSINETWORK.COM – Kasus baku tembak yang terjadi antara Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu, nampaknya mulai terkuak.
Tewasnya Brigadir J yang dikabarkan akibat saling tembak antara dua pokisinitu mulai ada titik terang.
Keluarga korban yang terus berusaha mencari kebenaran mendapat fakta baru mengenai tewasnya Brigadir J.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polda Jambi mengaku, ternyata J tewas diduga akibat korban pembunuhan.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap dari keterangan pelaku yang mengaku melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J
“Ya mengaku sudah ada sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J,” ujar Kamaruddin saat istirahat dari pemeriksaan keterangan penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko di Polda Jambi, Jumat 22 Juli 2022, seperti dilansir Viva.co.id.
Terkait pengakuan tersebut, Kamaruddin menyebutkan karena sudah cukup bukti, sehingga meyakinkan meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas laporan yang ia sampaikan ke Bareskrim Polri atas pembunuhan berencana.