Hukrim  

BNPT: 198 Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris, Ini Penjelasan Kemenag

Foto: kemenag

POTENSINETWORK.COM – Dirjen Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut, ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.

Verifikasi perlu dilakukan, kata pria yang akrab disapa Dhani ini, untuk memastikan nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren.

“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” kata Dhani di Jakarta, Kamis (3/2).

Baca Juga:  Kemenag Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Pengeras Suara Masjid/Musala

Saat ini, menurut dia, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama.

Meski demikian, lanjut Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tuturnya.